Yusup Wahyudin SPd. MMPd “Kinerja Guru Belum Sepenuhnya Ditopang Kompetensi Memadai”
Bandung Kulon, Pelindo / HUWA : “WLS (Workshop Lesson Study) yang berlangsung di SDN Bojong Kecamatan Bandung Kulon ini, merupakan rangkaian kegiatan Program Gugus 46 Kota Bandung dalam rangka meningkatkan profesionalisme Guru. Hal tersebut perlu dilaksanakan dikarenakan adanya kompetisi pendidik yang menjadi pilar penting dalam menopang pencapaian mutu pendidikan secara menyeluruh. Kompetisi juga merupakan seperangkat kemampuan yang harus dimiliki guru searah dengan kebutuhan pendidikan di sekolah, tuntutan masyarakat, dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi” Demikian Yusup Wahyudin SPd. MMPd dalam mengawali sambutannya pada pembukaan WLS di SDN Bojong Kecamatan Bandung Kulon,baru-baru ini. Dikatakannya, bahwa Salah satu problem pendidikan saat ini adalah Guru belum mampu menunjukan kinerja yang memadai, hal ini membuktikan bahwa kinerja guru belum sepenuhnya ditopang oleh derajat penguasaan kompetensi yang memadai. Oleh karena itu, perlu adanya upaya komprehensif guna meningkatkan kompetensi Guru. Lebih jauh Yusup Wahyudin MMPd yang juga pengurus Kwarcab Pramuka Kota Bandung mengemukakan, bahwa lahirnya Undang Undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, peraturan Pemerintah No 19 tahun 2005 tentang Standard Nasional Pendidikan pada dasarnya merupakan kebijakan Pemerintah yang didalamnya memuat usaha Pemerintah untuk menata serta memperbaiki mutu Guru Indonesia. Dalam kaitan tersebut, Yusup Wahyudin SPd. MMPd juga menyebutkan, bahwa kompetisi pada dasarnya merupakan gambaran tentang apa yang seyogianya dapat dilakukan (Be Able To Do) seseorang dalam suatu pekerjaan, berupa kegiatan, perilaku dan hasil seyogianya dapat di tampilkan atau ditunjukan. “Agar dapat melakukan (Be Able To Do) sesuatu dalam pekerjaan , tentu saja seseorang harus memiliki suatu kemampuan (Ability) dalam bentuk pengetahuan (Knowledge), sikap (Attitude), dan keterampilan (Skill) yang sesuai dengan bidang pekerjaannya. Dengan kata lain, kompetensi dapat dimaknai sebagai gambaran tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan seorang Guru dalam melaksanakan pekerjaannya, baik berupa kegiatan, berperilaku maupun hasil yang dapat ditunjukkan. Adapun, sejalan dengan tantangan kehidupan global, peran dan tanggung jawab “Guru pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut Guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian penguasaan kompetensinya. Guru harus lebih dinamis dan kreatip dalam mengembangkan proses belajar siswa” Paparnya Melengkapi sambutanya, Yusup Wahyudi MMPd yang dikenal sebagai Kepala Sekolah bersifat Familier ini menyebutkan, bahwa program Gugus 46 Kota Bandung yang senantiasa peduli terhadap permasalahan pendidikan maka melaksanakan program yang berorientasi pada peningkatan wawasan dan semangat Pendidik (Guru dan Dosen) dalam menapaki dan mengembangkan berbagai kompetensi keguruan yang harus dimilikinya, sehingga diharapkan mereka akan mampu menghadapi segala tantangan kehidupan global dalam dunia Pendidikan. “Melalui Model Workshop Lesson Study dengan pendekatan PAKEM kita tingkatkan Profesionalisme Guru” Tegasnya. Sementara itu, seorang panitia WLS yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, bahwa tujuan kegiatan diantaranya adalah menjadi media transformasi informasi dunia pendidikan.; Sebagai sarana silaturahmi antar praktisi pendidikan; meningkatkan kompetensi tenaga pendidikan (Upaya Peningkatan Profesional Guru); Menumbuhkan, menelusuri, memaknai, dan memahami arti pentingnya profesionalisme tenaga pendidik dalam kaitannya dengan kualitas anak didik sebagai out put suatu lembaga pendidikan; dan memahami arti penting tentang Undang-undang No. 14 Tahun 2005. Adapun, peserta kegiatan WLS berjumlah 120 orang terdiri dari Kepala Sekolah dan Guru. Sedangkan sebagai Nara Sumber antara lain : Drs H Oji Mahroji; Drs. H. Ende Mutaqin; Drs H. Tatang Sunendar. Msi; Drs, Komar Baenudin; Drs. Kandar Dharsono; R. Hj Tuti Setianingsih. SPd. Msi; Dewi Halimah SPd; Ahmad Syamsudin; Dra Yetti; Dadah Haedah SPd; Drs Dede Somantri; Drs. H Subawan; Hj.Sumarni S,SPd; Drs. Suryadi WS; dan Yusuf Wahyudin SPd MMPd. (Jaya Mekar : HUWA)
TUNTUTAN JAKSA DI PARTANYAKAN
Bandung, PI- Bernasib mujur Budi Surianto (45) asal majenang dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 3 bulan panjara oleh Jaksa Naning SH , tuntutan itu di pertanyakan .Sidang sebelumnya menurut dakwaan jaksa bahwa terdakwa telah melanggar pasal 359 KUHP. Barang siapa karena ke alpaanya menyebabkan matinya orang lain diancam dengan pidana paling lama 5 tahun atau kurungan paling lama satu tahun Sidang tersebut diketuai oleh majelis Hakim Dewi Perwitasari.SH dan di putus selama 3 bulan penjara di Pengadilan Negeri Bale Bandung . Pada sidang lanjutan, saksi yang dihadirkan kepersidangan adalah korban tabrakan pengemudi Damtruk . Pada waktu kejadian saksi menerangkan bahwa terdakwa itu telah menebrak dari belakang damtruk, akaibatnya damtruk yang dikemudikan saksi mengalami rusak dan terguling di ruas jalan tol purba cilenyi Sedangkan Bus Po Rajawali dengan jurusan solo sukabumi itu yang dikemudikan terdakwa dengan nomor polsi AD 1432 CA , mengalami kerusakan dan hancur bagian depan kiri bus , para penumpang yang ada didalam bus rajawali itu, mengalami luka luka dan ada yang meninggal dunia. Menurut keluarga korban pada persidangan sebelumnya belum mengetahui adanya santunan kepada keluarga korban dari pihak bus rajawali. Sedangkan dalam perobatan di rumah sakit terhadap korban belum ada perhatian dari pihak po bus rajawali,”ujarnya. Waktu persidangan itu , majelis hakim menyarankan juga kepada pihak keluarga korban.agar mengurus santunan ke pihak Po Bus Rajawali . Seusai sidang Pelita Indonesia mempertanyakan tuntutan terhadap terdakwa oleh jaksa Naning.SH. Jaksa Naning .SH mengarahkan PI kepada Kasipidum Kejaksaan Negeri Bale Bandung ,Ivan Jaka ”tandasya. (Barmen Galingging/aMul).
SDN Sindangsari 3 dan 5 Antapai Kebanjiran, Butuh Perhatian.
Bandung, PI – Keadaan SDN Sindangsari 3 dan 5 ,Jumat (8/1) terkena banjir , lumpur masuk ke dalam ruang kelas. Beberapa orangtua siswa yang melihat kondisi sekolah ini merasa prihatin . Ketika PI menghubungi ,Kepala Sekolah SDN Sindangsari ,3 Nurhayati,SPd dan Kepsek SDN Sindangsari 5 Johanes,SPd , Senin 11 Januari 2010 ,mereka mengatakan ,kami akan upayakan untuk menanggulanginya sementara ,agar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tetap dapat berjalan. Lebih lanjut Nurhayati,SPd menuturkan , sekolah ini bila musim hujan akan terkena banjir.Sumber banjir berasal dari sungai kecil yang melewati sekolah ini. Dan hujan deras kemarin itu lebih parah , lumpur sampai masuk ke ruang kelas. Kami berharap Pemerintah melalui Dinas Pendidikan Kota Bandung , datang melihat persoalan sekolah ini. Sebab kata Nurhayati , selama musim hujan kami selalu merasa khawatir . Dan hal tersebut mengganggu kegiatan belajar mengajar. Jika hujan datang kami khawatir , maka kegiatan belajar mengajar kita hentikan , siswa disuruh pulang.Penyeleseian persoalan sekolah ini , lantai sekolah harus di tinggikan , lebih tinggi dari sungai kecil disebelah sekolah. Mudah-mudahan Pemerintah memberi bantuan untuk pembangunannya. Selama musim hujan ini , jelas kegiatan belajar mengajar terganggu di SDN Sindangsari 3 dan 5 ini , bukan hanaya kegiatan akademik, juga kegaiatan-kegiatan sekolah lainnya,’imbuh Kepsek SDN Sindangsari 3 ,Nurhayati,SPd dengan lesu.(Muller).
Jaksa Agung Akui Ada "Markus" di Kantornya
Jakarta - Jaksa Agung Hendarman Supandji, Senin, mengakui makelar kasus (markus) dan makelar jabatan ada di lingkungan Kejaksaan Agung tetapi sangat sulit membuktikan keberadaannya.