Kamis, September 09, 2010

Cari

DPRD Jabar Tetapkan AKD

Bandung.PI-Pada sidang paripurna DPRD Jabar, dengan agenda sidang persetujuan DPRD Jabar terhadap rancangan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Jabar yang berlangsung (27/10) telah menetapkan AKD.
 
Pada sidang tersebut, telah ditetapkan Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan anggota dari masing-masing AKD. AKD yang ditetapkan dalam sidang tersebut antara lain : Komisi yang jumlahnya 5 Komisi, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Badan Urusan Rumah Tangga dan Badan Legislasi.
 
Pada sidang tersebut, telah disetujui Ketua Komisi A Ricky Kurniwan dari Fraksi Partai Gerinda, Ketua Komisi B Hasan Zaenal dari FPPP, Ketua Komisi C Mamat Robby Suganda dari Fraksi Partai Demokrat, Ketua Komisi D Rusna Kosasih dari Fraksi Partai Golkar serta Ketua Komisi E Syarif Bastaman dari Fraksi PDI Perjuangan.
 
Selanjutnya, Ketua Badan Anggaran Awing Asmawi dari Fraksi Partai Demokrat, Ketua Badan Kehormatan Maman Yudia dari FPDI Perjuangan, Badan Urusan Rumah Tangga Irwan Kusandiantoro dari Fraksi Partai Demokrat serta Ketua Panleg Tate Qomarrudin dari Fraksi PKS.
 
Terkait dengan penetapan AKD, Ketua DPRD Jabar, Irfan Suryanagara dalam keterangannya kepada wartawan disela-sela kegiatan sidang paripurna mengungkapkan pasca ditetapkannya AKD, beberapa agenda program telah dipersiapkan.
 
Tentang agenda program, akan dilaksanakan di masing-masing Komisi. Apa yang akan menjadi garapan di masing-masing Komisi untuk saat ini tergantung dari disposisi pimpinan DPRD Jabar yang disesuaikan dengan bidang kerja Komisi tersebut.
 
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Gerinda, Syahrir dalam keterangannya secara terpisah kepada jabarprov.go.id mengungkapkan pada prinsifnya semua anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Gerinda siap harus siap ditempatkan di unit manapun pada AKD.
 
Khusus untuk bidang yang berkaitan dengan pertanian, karena Partai Gerinda concern pada bidang tersebut, penempatan personil di Komisi ditempatkan sebanyak 2 orang.(**/Mul)
Comments
Search
Only registered users can write comments!

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

Banner

Total Tamu

Jumlah Kunjungan Konten : 56516
Terdapat 4 Tamu online
Bagikan di Facebook

Google Search

Connect with Facebook