Kamis, September 09, 2010

Cari

Regional

Untuk Mendapat SPK Di Badan Pusjatan Harus Bayar Upeti

Bandung, PI – Dalam penyebaran informasi yang cair seperti sekarang ini , masih ada pihak-pihak yang dengan beraninya menyalahgunakan wewenangnya untuk memperoleh keuntungan pribadi atau kelompoknya.. Seperti halnya  yang terjadi di Badan Pusat Penelitian dan Pengembangan Jalan Dan Jembatan Bandung, dimana dalam pengadaan barang dan jasa ,disinyalir tidak mengindahkan Keppres Nomor 80 Tahun  2003 .

Panitia pengadaan barang dan jasa Pejabat Pelaksana Teknis Kerja (PPTK ) yang dibentuk Kepala Balai melakukan penyalah gunaan wewenang yang diberikan negara kepadanya  dengan melakukan konsfirasi dalam  pemberian pekerjaan kepada Pelaksana / Rekanan tanpa Lelang dengan penunjukan langsung.

Hal ini jelas bertentangan dengan Keppres 80 Tahun 2003 , dimana ketentuan penggunaan anggaran negara diatas pembiayaan 100 juta ke atas, pihak pinitia diwajibkan mengumumkannya ke Publik untuk lelang, demikian ungkap salah seorang pengusaha yang kecewa atas kinerja Panitia Lelang Pusajatan Bandung  Pengusaha yang tidak mau disebut namanya ini mengatakan, Panitia merekayasa pemberian pekerjaan ke rekanan tertentu dengan modus sebelum Surat Perintah Kerja (SPK) dikeluarkan panitia /PPTK dengan penunjukan langsung ke rekanan , pengusaha / rekanan / pihak ke tiga diwajibkan membayar  biaya operasional berupa upeti atau uang pelicin.

Pengusaha ini menambahkan setelah biaya operasional / uang pelicin tuntas dan SPK keluar . Kemudian kata pengusaha ini ,itu belum tuntas ,rekanan / pihak ke tiga masih diwajibkan membayar fee kepada Panitia . Jika tidak berkenaan membayar fee yang disepakati, maka pekerjaan penunjukan langsung ini dialihkan ke pihak lain. Ia menambahkan , Pengusaha kadang-kadang demi menjaga kelangsungan usahanya mau tidak mau , harus memenuhi permintaan tersebut,”ungkapnya.

Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja , jika terus begini pengusaha hanya kebagian Buntut Maungnya saja. Lebih ironisnya lagi kata pengusaha yang kecewa ini, di pusjatan bandung banyak pihak-pihak yang menawarkan jasa alias calo untuk memperoleh SPK . Bahkan ia mengatakan ,para calo ini berseliweran dengan memperjual belikan SPK.

Hal ini bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi dan Clint Gaverment, yang masuk pada rencana kerja 100 hari Presiden Susilo Bambang  Yudoyono  Lebih lanjut pengusaha yang kecewa ini berharap , Panitia Pengadaan Barang Dan Jasa PPTK di Pusjatan ini harus fair dan tidak melakukan Kolusi , Korupsi dan Nepotime (KKN). Sebab jika KKN di pusjatan  dibiarkan , hal ini berpotensi  menimbulkan kerugian negara miliaran rupiah,”tandasnya.

Untuk jelasnya keterangan yang diterima PI ini , maka pada tanggal 9 Nopember 2009 PI melayangkan Surat Konfirmasi Nomor :290/Redaksi-PI/XI/2009 agar pemberitaan berimbang (balance). Namun sampai berita ini ditulis pihak Pusjatan tidak memberikan penjelasan apapun.( Tim Red )

.

 

Palestina harapkan hak veto dari dewan keamanan PBB

Tulkarem: Usaha negara Zionis untuk melanjutkan program pembangunan pemukiman Yahudi di tepi barat serta ketidakberdayaan Amerika serikat untuk menghalangi kehendak pemerintahan israel tentu saja membuat putus asa Palestina.  Akhirnya Palestina berharap dukungan dari dewan keamanan PBB. Saeb Erekat, Kepala juru runding palestina, Ahad(15 / 11), mengatakan , pihaknya berharap anggota Dewan keamanan PBB menggunakan hak vetonya untuk mengurungkan niat Israel membangun pemukiman yahudi di wilayah Palestina.

 

JPAGE_CURRENT_OF_TOTAL

Banner

Total Tamu

Jumlah Kunjungan Konten : 56519
Terdapat 4 Tamu online
Bagikan di Facebook

Google Search

Connect with Facebook