Akankah Akhirnya KPK Terberangus?
Oleh Bernard Simamora - Meski ditolak berbagai elemen masyarakat, Presiden menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk mengamandemen Pasal 33 UU No 30/2002. Perppu itu sendiri akan memberikan kewenangan kepada Presiden untuk mengisi dan menetapkan pejabat sementara pimpinan KPK. Lalu terbit dua Keppres baru. Ketiga produk hukum yang dikeluarkan Presiden dianggap kontroversial, terlalu percaya diri dan terkesan prematur. Presiden sedang terlibat penyelamatan atau Pemberangusan KPK?
Atas dasar Perppu, Presiden menerbitkan Keppres tentang pemberhentian sementara Chandra dan Bibit sebagai pimpinan KPK. Menyusul, Presiden menandatangani Keppres tentang pembentukan tim rekomendasi untuk mengisi kekosongan pimpinan sementara KPK, yang sedianya menjadi Keppres tentang pengangkatan pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Motif Pemberangusan KPK
Tidak mengherankan jika muncul spekulasi tentang adanya skenario politik tertentu atas ego pribadi petinggi negara dan institusi negara di balik proses hukum terhadap para Pimpinan KPK. Hal ini tentu mengorbankan kepentingan bangsa yang lebih besar, yakni pemberantasan korupsi. Namun, terlepas dari kebenaran spekulasi ini, ada beberapa motif patut yang diduga melatarbelakangi pemberangusan KPK.
Perkembangan terakhir malah tampak penyesalan dari berbagai pihak terkait proses hukum terhadap Bibit Dan Chandra. Ratusan tokoh nasional, jutaan unsur masyarakat, dan ratusan ribu dukungan moril melalui facebook mengalir. Bak sebuah pentas opera sabun ata telenovella, pemuka negeri termasuk presiden ambil peran dalam akting drama KPK episode terbaru. Ada yang bak pahlawan kesiangan, ada yang ngotot sejak awal bahwa yang terjadi adalah kriminalisasi pimpinan KPK dan pemberangusan KPK. Apakah akan happy ending layak film India dimana Bibit dan Chandra keluar sebagai pemenang, atau akan berurai air mata karena sang hero mati kuti di tangan penguasa? Kita Tunggu!
Bernard Simamora, Pengamat Sosial tinggal di Bandung
| < Sebelumnya | Selanjutnya > |
|---|
Terbaru
- Dana Bos Banyak Tidak Sesuai Kuota
- Pembunuh Aktivis di Garut Tertangkap
- Aktivitas Gunung Papandaian Naik
- Distan: Waspadai Hama Akibat Cuaca Ekstrem
- Aceh Diguncang 11 Kali Gempa Susulan
- Kota Ambon Tidak Layak Ibukota?
- Sakit, Nazaruddin Absen Sidang
- "Electronic Insomnia" Epidemi Baru Dari Abad 21
- Sistem Logistik Belum Efektif Lindungi Produk Lokal
- CEO Apple Mendapatkan Bonus Saham
Terpopuler
- Pemerintah Surati Facebook, Terkait Lomba Kartun Nabi Muhammad
- Dinkes Garut Diduga Rugikan Negara 2,7 Miliar
- Tahun Ajaran 2010/2011 SMK N 6 Bandung Siap Tampung 656 Siswa Baru
- Gerakan Massa Dukung KPK Berpotensi Gulingkan Presiden
- Tim Delapan Pegang Fakta Baru
- Jaksa Agung Akui Ada "Markus" di Kantornya
- SDN Dampit Juara I Banjarsari Cup Volly Ball Mini Ke V 2010
- Tuntutan Jaksa Dipertanyakan
Gaya Hidup
- 1
- 2

