Selasa, Februari 07, 2012

Pencarian Berita

Banner
Banner
Banner

KSP Syariah BMT Barrah Salurkan KPRS Kredit Fiktif dan Salah Sasaran

Bandung, PI - KSP Syariah BMT BARRAH yang beralamat di Komplek Kiara Asri No.10 Bandung menerima bantuan program KPRS Bersubsidi dari Kementerian Perumahan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2007-2008 lalu  . Tujuannya adalah untuk membantu masyarakat tidak mampu dalam merenovasi rumah dalam katagori Perumnas.
    Sumber PI mengatakan bahwa dalam penyaluran bantuan program KPRS ini ,KSP Syariah BMT BARRAH terindikasi  dalam penyalurannya  fiktif , tidak tepat sasaran, dan besaran bantuan yang seharusnya diterima masyarakat miskin Rp.9 juta, kenyataannya pengakuan beberapa peserta hanya menerima sekitar Rp.3. 5 dan 7 juta.
 
    Agar pemberitaan berimbang ,PI melayangkan Surat Konfirmasi No. : 283 / SK / PI /Red /X/2009 , tapi hingga berita ini ditulis pihak KSP Syariah BMT Barrah tidak menjawab surat PI secara tertulis.
 
    Dari penulusuran PI dilapangan dari 68 orang anggota yang menerima bantuan program KPRS bersubsidi Rp.9.juta ini beberapa diantaranya Fiktif , tidak tepat sasaran , dan jumah bantuan tidak sesuai jumlah bantuan program yakni Rp.9 juta. Seperti halnya anggota yang berinisial  Zonaina Yuhadisi yang beralamat di Pesanggrahan 03 /13 Ds Pasanggrahan Kecamatan Ujung Berung Kota Bandung ternyata setelah ditelusuri nama dan alamat orang tersebut, menurut keterangan Ketua Rt 03/13 Endang, dan mantan Rt Marsono mengatakan bahwa nama tersebut diatas tidak terdata sebagai warga kami ,”katanya.
 
    Hasil penelusuran lainnya yakni Yuliawaty Indris yang beralamat Jl.Kusuma Raya No 26 01/16 Kelurahan Cipadung Kecamatan Cibiru Kota Bandung. Dari pantauan PI dilapangan dan menurut beberapa masyarakat sekitar, mengatakan masya ya orang mampu kok dapat kredit bantuan miskin ,”ujarnya. Salah seorang menimpali-nya mungkin Petugas Koperasinya disogok kali,”’ungkapnya.
 
      Pendapat para pengamat bahwa berbagai bantuan program yang mengatas namakan masyarakat miskin banyak yang diselewengkan terbukti seperti yang dilakukan KSP Syariah Barrah ini.
 
      Beberapa kalangan masyarakat mengatakan termasuk diantaranya salah seorang Pemerhati Koperasi Bandung, Prof .Dr. Yuandi,SE , mengatakan penyelewengan seperti ini tidak bisa dibiarkan harus ditindak tegas agar ada efek jera. Yuandi berharap pihak Kementerian Perumahan Rakyat, Kejaksaan, POLRI, LSM dan masyarakat lainnya harus memberi perhatian terhadap masalah ini.
 
    “Kementerian Perumahan Rakyat semestinya lebih selektip menunjuk lembaga atau badan hukum sebagai mitranya. Dan temuan ini merupakan sample, mungkin jika ditelusuri kasus yang demikian lebih banyak agi. Kita berharap penyalah guna bantuan program ini diperiksa pihak penegak hukum, “ harapnya. ( Mangisar/Mul ).

Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner

Login Form