- SMK Taruna Ganesha Kunjungi Panti Asuhan
- Yususf Bahtiar Hadiri Peresmian SSB Putra Sela Awi Garut
- Disdik Garut Serahkan Surat Ijin SSB Putra Sela Awi Ke Yayasan Sekeseler Arjasari Bandung
- Stock Beras Perum Bulog Jabar 9 Bulan Kedepan Aman
- SSB Sela Awi Garut Harapkan Kedatangan Ketua PSSI Kabupaten Garut
- PT Jamsostek Her Registrasi Data Tenaga Kerja
- Outlet Terbaru Daihatsu Hadir Di Kawasan Bandung Selatan
- Pasar Tradisionil Hegarmanah Sumedang Diduga Bermasalah
- Purwacaraka Bantu SDN Rancabolang Alat Musik
- GIBAS Demo Damai Ke BPN Kota Bandung
- Ketua Umum IVOBA Kota Bandung Drs.H.Wawan Dewanta.M.Pd Tutup Banjasari Cup V 2010
- SDN Dampit Juara I Banjarsari Cup Volly Ball Mini Ke V 2010
- Keluarga Besar Disdik Bandung Bangun Masjid Dengan Biaya Non Anggaran Pemerintah
- Kota Bekasi Komitmen Sebagai Kota Pengamalan Pancasila
- PERBAMIDA Dan BPKP Jabar Sosialasasi MoU
Ditlantas Polda Jabar Luncurkan Samsat Ka Bumi
Ditlantas Polda Jabar baru-baru ini di Mapolda Jl. Soekarno-Hatta telah meluncurkan layanan kepada masyarakat yang disebut dengan "Samsat Ka Bumi (Sabumi)". Program ini merupakan layanan inovasi terbaru dari Polda Jabar untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pelayanan pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Bila masa berlaku STNK mau habis, kontak saja nomor tersebut. Besoknya petugas Samsat datang ke rumah untuk mengambil berkas-berkas serta uang administrasi pengurusan STNK. Jadi, warga Bandung tak perlu ke luar rumah," jelas Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Agung Budi Maryoto usai launching 'Samsat ka Bumi'.
Agung menambahkan, layanan 'Sabumi' ini mulai dilaksanakan pada Kamis (19/11/2009). Menurut Agung, layanan ini sebagai implementasi program quick wins serta sebagai bentuk layanan Polri kepada masyarakat. Nantinya, sambung Agung, petugas layanan tersebut jemput bola ke rumah warga dengan menggunakan sepeda motor.ng, layanan tersebut khusus kendaraan pribadi berplat nomor Kota Bandung.
Agung menjelaskan, layanan call center Sabumi ini terpusat di Samsat Bandung Timur. Para petugas ini nantinya mendatangi konsumen yang masuk dalam daftar, mengecek berkas kelengkapan kendaraan dan membawanya ke Samsat untuk diproses. Untuk pembayaran, konsumen bisa melakukannya di rumah.
Jangan khawatir, sambung Agung, harga perpanjangan STNK ini sama dengan harga biasanya. "Saya menjamin, STNK perpanjangan itu akan diterima konsumen pada hari itu juga," ungkapnya.
Kasi STNK Samsat Kota Bandung, Kompol Dwi Asmoro, SIK, kepada wartawan mengatakan, layanan Samsat ka Bumi' ini hanya khusus untuk perpanjangan per tahun. Sementara lima tahunan tetap harus di kantor Samsat, sebab nanti harus ada pengecekan nomor rangka dan mesin," katanya.
Sebanyak enam petugas disiapkan memberikan layanan 'Sabumi' ini. "Keenam anggota itu dilatih terlebih dahulu sebelum bertugas di lapangan," ujar Kasi STNK.
menurutnya, dalam sehari layanan tersebut dibatasi hingga 60 pendaftar. Jadi, para petugas berjumlah enam orang itu masing-masing mendapatkan tugas melayani sebanyak 10 orang.
"Untuk sementara ini, bila sehari itu ada 60 konsumen, maka call center kami secara otomatis tidak merespon. Nah, konsumen yang tidak kebagian harus menghubungi lagi esok harinya," kata Agung.
kepada masyarakat wajib pajak (WP), tinggal melampirkan STNK, KTP, dan notice pajak lalu tekan nomor telepon 022-7507799, kini warga Kota Bandung tak perlu beranjak dari rumah untuk mengurus STNK.
| Comments |
|
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
Terpopuler
- LPMP Jabar Diduga Sarang Koruptor
- Dinkes Garut Diduga Rugikan Negara 2,7 Miliar
- Tahun Ajaran 2010/2011 SMK N 6 Bandung Siap Tampung 656 Siswa Baru
- Gerakan Massa Dukung KPK Berpotensi Gulingkan Presiden
- Jaksa Agung Akui Ada "Markus" di Kantornya
- Tim Delapan Pegang Fakta Baru
- TUNTUTAN JAKSA DI PARTANYAKAN
- Kabag Humas PDAM Sumedang CaloTenaga Kerja
- SDN Dampit Juara I Banjarsari Cup Volly Ball Mini Ke V 2010
- PGRI Cileunyi Peringati Hari Jadi Guru Ke -64/2009