Rabu, Februari 08, 2012

Pencarian Berita

Pasar Tradisionil Hegarmanah Sumedang Diduga Bermasalah

Sumedang, PI – Pasar Tradisinil Hegarmanah Sumedang, saat ini keadaannya sangat memprihatinkan. Dari berbagai informasi yang di peroleh Pelita Indonesia kepemilikan pasar hergarmanah ini tidak jelas.

 


Menurut salah seorang sumber PI yang enggan disebut namanya, menjelaskan awal mula pasar / tanah tersebut dikelola oleh seseorang yang berinisial Js atas persetujuan Sdr Nanang, Direktur PT.Agronesia

 

Pengelolaan pasar hegarmanah sudah cukup lama dikelola oleh Js, namun tiba-tiba pengelolaan pasar diambil alih oleh sdr Ismet mantan anggota DPRD Sumedang tanpa ada musyawarah dengan pengelola sebelumnya sdr Js dengan alasan tanah tersebut sudah dibeli oleh mantan anggota DPRD Sumedang tersebut, “katanya.

Ia, menambahkan oleh mantan anggota Dewan tersebut pengelolaan pasar diserahkan kepada Kurnia Kamil, Dosen Fakultas Pertanian UNPAD. Dan hal ini, Js mempertanyakan kemilikan sah tanah pasar tersebut. Js juga mempertanyakan apakah tanah/pasar hergarmanah tersebut sudah benar- benar dijual kepada anggota dewan tersebut,” tanyanya..

Menurut sumber PI dan didukung pernyataan Js bahwa tanah tersebut adalah milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Jelas hal ini melanggar aturan Pemerintah, sebab tanah milik pemerintah tidak bisa diperjual belikan.

Lebih anehnya lagi, kata Js pengelola pasar sekarang Kurnia Kamil memungut uang 25 juta per-kios kepada para pedagang yang di pasar hegarmanah, dengan alasan biaya untuk membuat sertifikat tanah lahan kios tersebut.

Sumber PI lainnya mengatakan, sampai sekarang sudah ada 10 orang pemilik kios yang membayar 25 juta, tapi sertifikat tanah/kios tersebut belum ada. Ketika dipertanyakan oleh pemilik tanah/kios yang sudah membayar 25 juta kepada Kurnia Kamil, ia hanya memberi janji-janji kosong, banyak alasan,” imbuhya.(Laia).

Banner
Banner
Banner

Login Form