GIBAS Demo Damai Ke BPN Kota Bandung
Bandung, PI - Selasa, 20 Aril 2010, Jam 11, warga Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) tiba didepan gerbang Kantor Badan Pertanahan Kota Bandung. Kordinator lapangan membacakan perihal tuntutan terkait dengan terbitnya Surat Pelaksanaan Eksekusi.
Eksekusi didasarkan atas Penetapan pengadilan Negeri Klas IA Bandung, tertanggal 04 Desember 2007 Nomor 83/PDT/EKS/2007.PUT/PN.BDG jo. Nomor 323/PDT/G/2000/PNBDG Jo.Nomor 314/PDT/2001/PT.BDG Jo.Nomor 2514.K/PDT/2002, merupakan tindakan yang berkesan sangat dipaksakan dan terburu-buru.
Dari pantauan www.pelita-indonesia.com warga Gibas yang berangkat dari DPD Jalan Banceuy, warga Gibas yang pertama tiba di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) mayoritas menggunakan Speda Motor kurang lebih 100 motor, tidak berselang lama rombongan ke dua tiba dengan mobil dan mobil dengan pengeras suara.
Setiba di depan Kantor BPN Kota Bandung, Koordinator Lapangan menginstruksikan para korwas dan korlap agar merapatkan barisan ke depan gerbang BPN, sambil yel-yel Gibas bersatu tidak bisa dikalahkan. Kemudian juru bicara menyampaiakan tuntutan dan mempertanyakan sertifikat yang menjadi dasar keluarnya pelaksanaan eksekusi Banceuy 34.
Juru bicara demo, melalui pengeras suara sebelumnya meminta maaf kepada masyarakat dan pegawai BPN atas sedikit terganggunya kegiatan di BPN hari ini.
Sebelumnya Jam 8.30 Wib, dari Polda dan Polwiltabes serta Polres Bandung timur telah menerjunkan anggota Dalmas berjaga-jaga di BPN. Anggota Dalmas yang telah disiagan 5 truk dan 2 bus .
Begitu pendemo dari Gibas tiba anggota Polisi telah berjaga didepan gerbang BPN. Juru bicara Demo dari Gibas meminta agar Kepala BPN keluar dan menemui pendemo. Dalam waktu tidak berselang lama kurang lebih 30 menit, berkat negoisasi yang dilakukan kanit intel dan Kadaops Polwiltabes AKBP Daniel, muncul kesepakatan perwakilan pendemo dari Gibas siap diterima Kepala BPN A.Samad Soemarga.SH.MH dan stafnya.
Para perwakilan dari pendemo Gibas adalah perwakilan dari beberapa Korwas Gibas Kabupaten/Kota se-Jawa Barat bersama sama dengan Kepala BPN A.Samad Soemarga.SH.MH dan stafnya masuk ke ruang dialog yang telah disediakan BPN Kota Bandung sedangkan dari Kakanwil BPN Jawa Barat diwakili salah satu Kabid.
Pad awalnya suasana agak tegang, namun dengan penerimaan yang baik dari pihak BPN suasana jadi cair. Perwakilan pendemo dari Gibas menyampaikan permasalahan terbitnya surat pelaksanaan eksekusi yang berkaitan dengan adanya keraguan tentang pencoretan di sertifikat, kenapa dari tahun 2007 tidak dieksekusi, kata salah seorang anggota Gibas. Kemudian pendemo dari Gibas mensinyalir di BPN ada Markus sertifikat.
Kepala BPN menjawab, terkait dengan adanya pencoretan ini merupakan Novum (bukti baru) bagi pendemo Gibas,” ungkapnya.. Kemudian Kepala BPN meminta salah satu Kasi, Ispiriadi untuk menjelaskannya.
Kepala BPN A Samad Soemarga,SH.MH, menanggapi terkait dengan adanya indikasi markus di Kantor BPN Kota Bandung mengatakan tidak ada markus di Kantornya ini. A.Samad Soemarga mengatakan Kantornya merupakan salah satu kantor yang ditunjuk oleh KPK untuk perbaikan pelayanan publik.
A.Samad Soemarga menambahkan, Markus dikantornya tidak ada, belum ada jual beli kasus di kantor saya ini, kami sangat proaktif menanggapi laporan-laporan dari masyarakat dan laporan tentang itu belum ada,”ujarnya.
Terkait dengan tuntutan pendemo warga Gibas, tunda eksekusi Jalan Banceuy 34 yang berkaitan dengan sertifikat tersebut, A.Samad Soemarga berjanji denga segera melakukan penelitian, sebab kita akan teliti dahulu seteliti mungkin katanya.
Desakan Sekjen DPD Gibas, Gibas Cimahi, Gibas Subang dan Gibas Majalengka, agar hari ini ada surat yang dikeluarkan BPN Kota Bandung untuk penundaan eksekusi besok, A.Samad Soemarga tetap berprinsip surat yang dikeluarkan harus terlebih dahulu diteliti serta didukung administrasi yang akurat,”ungkapnya.
Terkait dengan rencana adanya eksekusi Banceuy 34 pada tanggal 21 (besok) Kadaops Polwiltabes Bandung AKBP Daniel mengatakan sampai hari ini (20/4) tidak ada surat yang masuk ke Polwiltabes Bandung yang meminta pengawalan terkait dengan eksekusi besok ,”tandasnya.
Dengan dialog yang saling menghargai dan toleran antara BPN dan pendemo dari Gibas, muncul kesepakatan BPN dalam waktu singat dan sesegera mungkin akan melakukan penelitian atas pencoretan di sertifikat, dan hasil penelitian tersebut akan selesei besok (21/4) dan langsung mengirimkannya kepada warga Gibas dan pernyataan Kepala BPN A.Samad Soemarga,SH.MH ini disepakati.
Dari pantauan www.pelita-indonesia dan SKU Pelita Indonesia, usai adanya kesepakatan, tidak berselang lama Kepala BPN Kota Bandung A.Samad Soemarga, SH.MH, langsung mengadakan rapat dengan para stafnya.(Muller M).

