Rabu, Februari 08, 2012

Pencarian Berita

PT Jamsostek Jabar-Banten Serahkan Santunan Korban Longsor Dewata

Bandung, PI - Sampai Januari 2010, di Jabar-Banten, jumlah perusahaan yang menjadi peserta PT Jamsostek sebanyak 25.725 unit.

 

"Perusahaan yang aktif sebanyak 17.137 unit. Yang tidak aktif sejumlah 8.588 unit," sebut Kepala Kantor Wilayah (Kankanwil) PT Jamsostek Kanwil IV Jabar-Banten,Ilyas Lubis, usai penyerahan santunan kepada 13 ahli waris korban longsor Dewata di Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, baru-baru ini.

 

Selanjutnya Ilyas menegaskan, kebenaran data para pekerja yang diberikan sebuah perusahaan sangat penting.. Berdasarkan Undang Undang Ketenagakerjaan, sebuah perusahaan wajib memberikan data para pekerjanya sebenar-benarnya kepada lembaga yang menjamin keselamatan kerja mereka, dalam hal ini, PT Jamsostek,”katanya.

Akan tetapi, kenyataannya, di Jabar dan Banten, sampai saat ini, ribuan perusahaan tidak memberikan data para pekerjanya yang sebenarnya kepada lembaga BUMN itu. Padahal "Yang mengaturnya bukan peraturan kami, melainkan Undang Undang," tandas Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) PT Jamsostek Kanwil IV Jabar-Banten ini.

Kemudian Kakanwil ini mengungkapkan, sampai kini, baru sebanyak 65 persen di antara 25.725 unit perusahaan yang memberikan data-data para pekerjanya secara benar dan valid. "Untuk itu, kami dan Dinsosnakertrans Jabar membentuk tim guna menyikapi masalah ini," sambungnya.

Berbicara tentang jumlah tenaga kerja yang terdaftar sebagai peserta, Kakanwil mengemukakan, di Jabar dan Banten, angkanya mencapai 6.698.000 orang. "Yang aktif sebanyak 2.096.867 orang dan sebanyak 4.601.133 orang lainnya tidak aktif," ujarnya.

Terkait dengan angka klaim, Kakanwil mengatakan, pada 2009, dalam hal Program Jaminan Kecelakaan Kerja terjadi 26.765 kasus. Pencairan santunannya Rp 80.567.359.610. "Pada Januari 2010, terdapat 2.171 kasus. Santunannya Rp 6.606.580.886," ucapnya.

Dalam hal Jaminan Kematian, tahun lalu terjadi 3.523 kasus. Nilai santunannya sejumlah Rp 41.314.600.000. "Pada Januari tahun ini, jumlah kasusnya 400. Nilai santunannya Rp 3.113.683.600," imbuhnya.(Muller Munthe)

Banner
Banner
Banner

Login Form