Rabu, Februari 08, 2012

Pencarian Berita

Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jabar Miliki Law Center

Bandung, PI – Dalam upaya meningkatkan pembangunan di bidang hukum dan HAM, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jabar mencanangkan diri sebagai Law Center.

 

Peresmian Law Center Kanwil Jabar ini dihadiri langsung Menteri Hukum dan HAM RI, Patrialis Akbar serta Dirjen Pemasyarkatan, Untung Sugiono dan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.

 

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jabar, Danny H. Kusumapradja, S.H., M.Hum. mengatakan, Law Center sengaja dibentuk untuk memberikan informasi dan pelayanan hukum, baik kepada masyarakat maupun lembaga-lembaga pemerintah dan swasta dalam bentuk kerja sama,”katanya, belum lama ini, usai peresmian Law Center tersebut.

"Di bidang pelayanan hukum dan HAM, kami telah melakukan MoU dengan beberapa pihak, salah satunya dengan tim relawan hukum Achamd Roestandi," kata Danny dalam sambutannya yang disampaikan di acara peresmian Law Center, pencanangan Zero Narkoba, HIV/AIDS, dan beberapa program unggulan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jabar

Pencanangan Law Center ini, kata Danny, tidak hanya dalam bidang pembentukan hukum, tapi juga meliputi pembangungan struktur hukum, kultur atau budaya hukum dan pelayanan publik. Salah satunya dengan pembentukan tim konsultasi hukum melalui kerja sama (MoU) dengan fakultas hukum di 20 universitas di Jabar, di antaranya Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Universitas Langlang Buana (Unla),”ujarnya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar mengatakan, dibandingkan dengan yang lainnya, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jabar unggul dibanding yang lain, terkait peresmian Law Center dan pencanangan Zero Narkoba, HIV/AIDS, dan beberapa program unggulan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jabar. "Dengan diresmikannya Law Center ini, diharapkan Kementerian Hukum dan HAM akan selalu berada di depan untuk meningkatkan pelayanan hukum dan HAM terhadap masyarakat," tuturnyaDalam acara ini,

Menteri Hukum dan HAM tidak hanya meresmikan Law Center, tapi juga meresmikan secara simbolis tiga Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Lapas Wanita Kelas IIA Bandung, Rupbasan Kelas I Bandung, dan Rupbasan Kelas I Cirebon. Selain menerima penyerahan aset tanah milik Pemkot Bogor untuk relokasi pembangunan Lapas Bogor dan tanah milik Pemkab Bekasi untuk pembangunan Lapas Bekasi. (Mul)*

Banner
Banner
Banner

Login Form